Langsung ke konten utama

Definisi dan Penggunaan IPv6



Apa itu IPv6?
IPv6 adalah singkatan untuk "Internet Protocol Version 6". IPv6 adalah protokol Internet generasi selanjutnya, yang dirancang untuk menggantikan Protokol Internet saat ini, IP Version 4.

Agar dapat berkomunikasi melalui Internet, komputer dan perangkat lain harus memiliki alamat pengirim dan penerima. Alamat numerik ini dikenal sebagai alamat Protokol Internet. Sejak Internet dan jumlah orang yang menggunakan alamat ini bertambah secara eksponensial, kebutuhan akan alamat IP juga bertambah.

IPv6 merupakan standar yang dikembangkan oleh Internet Engineering Task Force, organisasi yang mengembangkan teknologi Internet. IETF, yang mengantipasi kebutuhan akan lebih banyak alamat IP, membuat IPv6 untuk mengakomodasi bertambahnya jumlah pengguna dan perangkat yang mengakses Internet. 

Dengan IPv6, lebih banyak pengguna dan perangkat yang dapat berkomunikasi di Internet menggunakan jumlah alamat IP yang lebih besar.
Perbedaan nya dengan ipv4?
 
 
Bagaimana dengan implementasinya?
Secara garis besar, IPv6 diimplementasikan untuk menggantikan alamat IPv4 yang sudah mau habis. Yang menjadi masalah dalam implementasi ini adalah tidak terhubung nya alamat IPv6 dan IPv4. Maka dibuatlah proses transisi dari IPv4 ke IPv6 begitupun sebaliknya. Proses transisi ini disebut dengan network tunneling.

 

Jadi setiap router menerima suatu paket, maka router akan memilah paket tersebut untuk menentukan protokol yang digunakan, kemudian router tersebut akan meneruskan ke layer diatasnya.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usecase Diagram dan Class Diagram - Helpdesk Request System

Use Case Diagram adalah gambaran graphical dari beberapa atau semua actor, use case, dan interaksi diantaranya yang memperkenalkan suatu sistem. Use case diagram tidak menjelaskan secara detil tentang penggunaan use case, tetapi hanya memberi gambaran singkat hubungan antara usecase, aktor, dan sistem.

CIRI-CIRI ALAY

PT XL Axiata Tbk "Etika, Kerja Sama dan Solusi"

  PT. XL Axiata mulai berdiri pada tahun 1989 dengan nama PT. Graha Metropolitan Lestari pada tanggal sebagai sebuah perusahaan dagang dan jasa umum.  Seiring dengan berkembang nya jaman, pada tahun 1996, XL mengembangkan sayapnya ke arah industri telekomunikasi. Di mana pada waktu itu XL mendapatkan izin nya untuk mengoperasikan jaringan GSM 900 dan secara resmi meluncurkan layanan GSM. XL merupakan perusahaan swasta pertama di Indonesia yang menyediakan layanan telepon seluler. Setelah itu, XL mengubah nama perseroan nya menjadi PT. Excelindo Pratama setelah bekerja sama dengan Grup Rajawali dan juga tiga perusahaan asing (NYNEX, AIF, dan MITSUI).  Pada tahun 2005, akhirnya XL menjadi sebuah perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Yang dimana pada saat ini Mayoritas saham tersebut dimiliki oleh Axiata Investments (Indonesia) Sdn. Bhd 66,43 persen dan sisanya dipegang oleh publik sebanyak 33,57 persen.  Pada Tahun 2009,...