Sungguh
memilukan politik di Indonesia. Apa yang diharapkan menjadi sesuatu
yang tidak kita harapkan. Apa yang menjadi tradisi masyarakat banyak
kini bukan menjadi sebuah tradisi lagi. Mungkin kalau ini bukan tugas
dari salah satu mata kuliah saya, saya tidak akan membuat tulisan
ini. Coba saja politik di Indonesia tidak seperti ini, mungkin tidak
akan ada tulisan ini.
Kali
ini saya akan membahasa RUU Pilkada yang katanya telah “dirampas”
dari rakyat. Ya, tidak ada lagi Pilkada langsung pada tahun-tahun
kedepan. Tidak ada pesta rakyat untuk memilih pemimpin daerah nya.
Yang ada hanyalah egoisme politikus yang akan memilih pemimpin daerah
untuk kepentingan partai dan dirinya saja. Tahun-tahun yang akan
datang kita hanyalah menjadi penonton akan keributan yang ada di
gedung gedung politikus yang akan memilih pemimpin untuk kita.
Banyak
yang bilang kalau politik itu terlalu banyak drama. Dan itu benar apa
adanya, drama untuk pencitraan kaumnya dan dirinya sendiri. Terlebih
seperti apa yang telah dilakukan oleh partai Demokrat. Yang awalnya
menolak, akan tetapi walk out pada saat voting, tiba-tiba menyatakan
kecewa akan hasil persidangan. What? So dramatic.
Dengan
adanya RUU Pilkada tidak langsung ini membuat kemungkinan yang besar
juga akan adanya Pilpres tidak langsung alias dipilih oleh MPR.
Rakyat akan menjadi buta terhadap pemimpin nya nanti. Apabila semua
itu terjadi maka tibalah kita di Orde Baru jilid II.
Politik
transaksional pun akan menjadi marak, KKN akan muncul dan lembaga
hukum akan menjadi lemah. KPK pun mungkin akan menjadi lemah apabila
semuanya terjadi. Tidak ada KPK, maka negara kita bisa menjadi negara
yang paling korup.
Mungkin
yang hanya bisa kita lakukan adalah hanya mengawasi dan terus
menyuarakan suara rakyat. Karena pemilihan secara langsung merupakan
sebuah pesta rakyat yang sudah menjadi tradisi bagi kita semua dan
juga merupakan salah satu media agar rakyat ikut dalam berpokitik
seara langsung dan terbuka.
Komentar
Posting Komentar