Langsung ke konten utama

ISD 1: Polemik RUU Pilkada

Sungguh memilukan politik di Indonesia. Apa yang diharapkan menjadi sesuatu yang tidak kita harapkan. Apa yang menjadi tradisi masyarakat banyak kini bukan menjadi sebuah tradisi lagi. Mungkin kalau ini bukan tugas dari salah satu mata kuliah saya, saya tidak akan membuat tulisan ini. Coba saja politik di Indonesia tidak seperti ini, mungkin tidak akan ada tulisan ini.
Kali ini saya akan membahasa RUU Pilkada yang katanya telah “dirampas” dari rakyat. Ya, tidak ada lagi Pilkada langsung pada tahun-tahun kedepan. Tidak ada pesta rakyat untuk memilih pemimpin daerah nya. Yang ada hanyalah egoisme politikus yang akan memilih pemimpin daerah untuk kepentingan partai dan dirinya saja. Tahun-tahun yang akan datang kita hanyalah menjadi penonton akan keributan yang ada di gedung gedung politikus yang akan memilih pemimpin untuk kita.
Banyak yang bilang kalau politik itu terlalu banyak drama. Dan itu benar apa adanya, drama untuk pencitraan kaumnya dan dirinya sendiri. Terlebih seperti apa yang telah dilakukan oleh partai Demokrat. Yang awalnya menolak, akan tetapi walk out pada saat voting, tiba-tiba menyatakan kecewa akan hasil persidangan. What? So dramatic.
Dengan adanya RUU Pilkada tidak langsung ini membuat kemungkinan yang besar juga akan adanya Pilpres tidak langsung alias dipilih oleh MPR. Rakyat akan menjadi buta terhadap pemimpin nya nanti. Apabila semua itu terjadi maka tibalah kita di Orde Baru jilid II.
Politik transaksional pun akan menjadi marak, KKN akan muncul dan lembaga hukum akan menjadi lemah. KPK pun mungkin akan menjadi lemah apabila semuanya terjadi. Tidak ada KPK, maka negara kita bisa menjadi negara yang paling korup.
Mungkin yang hanya bisa kita lakukan adalah hanya mengawasi dan terus menyuarakan suara rakyat. Karena pemilihan secara langsung merupakan sebuah pesta rakyat yang sudah menjadi tradisi bagi kita semua dan juga merupakan salah satu media agar rakyat ikut dalam berpokitik seara langsung dan terbuka.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usecase Diagram dan Class Diagram - Helpdesk Request System

Use Case Diagram adalah gambaran graphical dari beberapa atau semua actor, use case, dan interaksi diantaranya yang memperkenalkan suatu sistem. Use case diagram tidak menjelaskan secara detil tentang penggunaan use case, tetapi hanya memberi gambaran singkat hubungan antara usecase, aktor, dan sistem.

Pengaruh Wali Songo Terhadap Kebudayaan Indonesia

Walisongo atau Walisanga dikenal sebagai penyebar agama Islam di tanah Jawa pada abad ke 14. Mereka tinggal di tiga wilayah penting pantai utara Pulau Jawa, yaitu Surabaya-Gresik-Lamongan-Tuban di Jawa Timur, Demak-Kudus-Muria di Jawa Tengah, dan Cirebon di Jawa Barat. Era Walisongo adalah era berakhirnya dominasi Hindu-Budha dalam budaya Nusantara untuk digantikan dengan kebudayaan Islam. Mereka adalah simbol penyebaran Islam di Indonesia, khususnya di Jawa. Tentu banyak tokoh lain yang juga berperan. Namun peranan mereka yang sangat besar dalam mendirikan Kerajaan Islam di Jawa, juga pengaruhnya terhadap kebudayaan masyarakat secara luas serta dakwah secara langsung, membuat para Walisongo ini lebih banyak disebut dibanding yang lain. Walisongo mempunyai peranan yang sangat besar dalam perkembangan Islam di Indonesia. Bahkan mereka adalah perintis utama dalam bidang dakwah Islam di Indonesia, sekaligus pelopor penyiaran Islam di nusantara. Ada beberapa pendapat mengen...

PT XL Axiata Tbk "Etika, Kerja Sama dan Solusi"

  PT. XL Axiata mulai berdiri pada tahun 1989 dengan nama PT. Graha Metropolitan Lestari pada tanggal sebagai sebuah perusahaan dagang dan jasa umum.  Seiring dengan berkembang nya jaman, pada tahun 1996, XL mengembangkan sayapnya ke arah industri telekomunikasi. Di mana pada waktu itu XL mendapatkan izin nya untuk mengoperasikan jaringan GSM 900 dan secara resmi meluncurkan layanan GSM. XL merupakan perusahaan swasta pertama di Indonesia yang menyediakan layanan telepon seluler. Setelah itu, XL mengubah nama perseroan nya menjadi PT. Excelindo Pratama setelah bekerja sama dengan Grup Rajawali dan juga tiga perusahaan asing (NYNEX, AIF, dan MITSUI).  Pada tahun 2005, akhirnya XL menjadi sebuah perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Yang dimana pada saat ini Mayoritas saham tersebut dimiliki oleh Axiata Investments (Indonesia) Sdn. Bhd 66,43 persen dan sisanya dipegang oleh publik sebanyak 33,57 persen.  Pada Tahun 2009,...